Tuesday, April 8, 2008

Tips bila ketilang POLISI

tips bila kena tilang PAK DE :

1. Minta surat tilang form BIRU dari petugas (jangan mau bila diberi form merah)
2. Langsung ke ATM transfer bayar denda (pasti ga sampe 50ribu)
3. Bawa bukti transfer denda ke polsek dimana kita kena tilang untuk ambil surat-surat yang ditahan.

**FORM BIRU : kita siap bayar denda (tidak menyuap)
**FORM MERAH : kita menyangkal melanggar dan harus menunggu 2 minggu untuk disidang di pengadilan dengan antrean yang panjang.

JANGAN MENYUAP PETUGAS!!! BAHAYA!!!

2 comments:

dekaman said...

Thanks dah ngelink blog ku. Blog anda dah aku link juga. Salam kenal. Blog Kita

Rasyid said...

Thanks atas kunjungannya, Blog anda dah aku link juga.